HADITS HASAN

     


PENGERTIAN HADITS HASAN

Hadits hasan adalah hadist yang telah memenuhi lima persyaratanhadits shahih sebagaimana disebutkan terdahulu, hanya saja bedanya, padahadits shahih daya ingatan perawinya sempurna, sedangkann pada hadits hasan daya ingatan perawinya kurang sempurna. Menurut Ibn Hajar, hadis hasan adalah:

ﺧﺒﺮ اﻷ ﺣﺎد ﺑﻨﻘﻞ ﻋﺪ ل ﺗﺎّم اﻟّﻀﺒﻂ ﻣﺘّﺼﻞ اﻟّﺴﻨﺪ ﻏﯿﺮ ﻣﻌﻠّﻞ وﻻ ﺷﺎذ

Khabar ahad yang dinukil oleh orang yang adil, kurang sempurna hapalannya, bersambung sanadnya, tidak cacat, dan tidak syadz

KLASIFIKASI HADITS HASAN

Sebagaimana hadits shahih terbagi menjadi dua macam, hadits hasan-pun terbagi menjadi dua macam, yaitu hasan lidzatih dan hasan lighayrih.

Hadits hasan lidzatih adalah hadits yang terwujud karena dirinya sendiri, yakni karena matan dan para perawinya memenuhi syarat-syarat hadist shahih, kecuali keadaan rawi (rawinya kurang dhabit).

Contohnya hadits hasan lidzatih, hadist ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban dari Al Hassan bin Urfah Al Maharibi dari Muhammad bin Amr dari Abu Salamah dari Abi Hurairah, bahwa Nabi bersabda:

اﻋﻤﺎر أّﻣﺘﻲ ﻣﺎ ﺑﯿﻦ اﻟّﺴﺘّﯿﻦ إﻟﻲ اﻟّﺴﺒﻌﯿﻦ وأﻗﻠّﮭﻢ ﻣﻦ ﯾﺠﻮز ذﻟﻚ

Artinya: “Usia umatku sekitar 60 sampai 70 tahun dan sedikit sekali yang melebihi demikian itu”.

Para perawi hadits di atas tsiqah semua kecuali Muhammad bin Amr dia adalah shaduq (sangat benar). Oleh para ulama hadits nilai ta’dil shaduq tidak mencapai dhabith tamm sekalipun telah mencapai keadilan, ke-dhabith-annya kurang sedikit jika dibandingkan dengan ke-dhabith-an shahih seperti tsiqatun (terpercaya) dan sesamanya.

 

Sedangkan hadits hasan li ghairih adalah hadits di bawah derajat hasan yang naik ke tingkatan hadits hasan, karena hadits lain yang menguatkannya atau hadits hasan li ghairih adalah hadits dha’if yang karena dikuatkan oleh hadits lain, meningkat menjadi hadits hasan.

Contoh hadits hasan li ghairihi, hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Al Hakam bin Abdul Malik dari Qatadah dari Sa’id bin Al Musayyab dari Aisyah, Nabi bersabda:

ﻟﻌﻦ ﷲ اﻟﻌﻘﺮب ﻻﺗﺪع ﻣﺼﻠّﯿﺎ وﻻ ﻏﯿﺮه ﻓﺎﻗﺘﻠﻮھﺎ ﻓﻰ اﻟﺤﻞ واﻟﺤﺮم

Artinya: “Alloh melaknat kalajengking janganlah engkau membiarkannya baik keadaan shalat atau yang lain, maka bunuhlah ia di Tanah Halal atau di Tanah Haram”.

Hadits di atas dha’if karena Al Hakam bin Abdul Malik seorang dha’if tetapi dalam sanad lain riwayat Ibn Khuzaimah terdapat sanad lain yang berbeda perawi di kalangan tabi’in (mutabi’) melalui Syu’bah dari Qatadah. Maka ia naik derajatnya menjadi hasan lighairih.

0 Komentar