PENGERTIAN WAHYU MENURUT PARA ULAMA

 


  

Menurut bahasa, wahyu adalah اَلْخَفَاءُ وَالسُّرْعَةُ yang artinya "tersembunyi dan kecepatan" Wahyu juga bisa berarti isyarat, bisikan, ilham, tulisan, perundingan, dan segala sesuatu yang disampaikan kepada orang lain untuk diketahui.

Para ulama tafsir cenderung merumuskan wahyu menurut bahasa, yaitu isyarat atau petunjuk yang sangat rahasia dan berlaku sangat cepat, sebagaimana yang terdapat pada Q.S. An-Najm/53: 3-4.

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوٰى - ٣ اِنْ هُوَ اِلَّا وَحْيٌ يُّوْحٰىۙ - ٤

Artinya:

"Dan tidaklah yang diucapkannya itu (Al-Qur'an) menurut keinginannya. (3). Tidak lain (Al-Qur'an itu) adalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya) (4). (Q.S. An-Najm/53: 3-4).



Di dalam Al-Qur'an, kata wahyu digunakan dalam berbagai pengertian, seperti isyarat (Q.S. Maryam/9: 11), bisikan (QS. Al-An'am 16: 112), ilham yang diberikan kepada hewan (Q.S. An-Nahl/16: 68), ilham yang diberikan kepada manusia (Q.S. Al-Qasas/28: 7), dan perundingan jahat yang bersifat rahasia QS. Al-An'am/6: 121).

Para ulama berbeda pendapat mengenai pengertian wahyu, di antaranya adalah sebagai berikut

1. Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy

Menurut Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, wahyu adalah penamaan terhadap sesuatu yang dilaksanakan dengan metode yang sangat cepat dari Allah Swt. kemudian masuk ke dalam dada nabi-Nya, seperti digunakan juga untuk lafaz Al-Qur'an. Wahyu tersebut ada kalanya diperoleh melalui perantara malaikat maupun tidak dengan perantara malaikat.

2. Syeikh Muhammad Abduh
Syeikh Muhammad Abduh mendefinisikan wahyu sebagai berikut.

اَلْعِرْفَانُ يَجِدُهُ اَلشَّخْصُ مِنْ نَفْسِهِ مَعَ الْيَقِيْنِ بِأَنَّهُ مِنْ قِبَلِ اللهِ بِوَاسِطَةٍ اَوْبِغَيْرِ وَاسِطَةٍ وَالْأَوَّلُ بِصَوْتٍ يَتَمَثَّلُ لِسَمْعِهِ أَوْ بِغَيْرِ صَوْتٍ

Artinya:

"Pengetahuan yang didapatkan oleh seseorang dalam dirinya yang disertai dengan keyakinan bahwa apa yang dirasakan itu bersumber dari Allah Swt., baik datangnya melalui perantaraan atau tidak, yaitu adanya bisikan suara yang terasa dalam pendengarannya atau tidak ada suara (sama sekali)."

3. Syeikh Muhammad Abdul Azim Az-Zarqani
Syeikh Muhammad Abdul Azim Az-Zarqani mendefinisikan wahyu sebagai berikut:

أَمَّا الْوَحْيُ فِي لِسَانِ الشَّرْعِ اَنْ يُعْلِمَ اللهُ تَعَالَى مَنِ اصْطَفَاهُ مِنْ عِبَادِهِ كُلَّ مَا اَرَادَ اِطْلَاعَهُ عَلَيْهِ مِنْ اَلْوَانِ الْهِدَايَةِ وَالْعِلْمِ وَلَكِنْ بِطَرِيْقَةٍ سِرِّيَةٍ غَيْرَ مُعْتَادَةٍ لِلْبَشَرِ

Artinya:

"Adapun wahyu ditinjau dari istilah syara' merupakan pemberitahuan Allah Swt. kepada hamba-hamba pilihan-Nya tentang setiap sesuatu yang dikehendaki-Nya untuk dikemukakannya, baik berupa hidayah atau ilmu, namun penyampaiannya dengan cara rahasia yang tidak terjadi pada manusia biasa"

0 Komentar